"Semua korban akan kami berikan santunan. Jumlah santunan itu bervariasi," ujar Direktur Umum Jasa Raharja, Budi Setyarso, di RS Cipto Mangunkusomo, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Dia menjelaskan, untuk korban tewas, Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai Rp 25 juta, sedangkan untuk korban luka-luka, maksimal, pihaknya akan memberikan Rp 10 juta. Santunan akan diberikan kepada ahli waris.
Budi melanjutkan, rencananya santunan ini akan diselesaikan secepatnya.
"Secepatnya soal santunan ini akan kami selesaikan. Paling lambat besok pagi sudah kami selesaikan," kata Budi.
Sebelumnya, metromini berpelat B 7760 FD itu dihantam kereta api yang melintas cepat. Akibatnya, badan bus terimpit di bagian bawah KRL dan terseret sejauh 200 meter.
Hantaman keras ini membuat badan bus rusak parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.