Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi dan Ahok Absen di Acara KPK

Kompas.com - 11/12/2015, 16:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tokoh nasional, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara kebetulan tak menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (10/12/2015).

Kedua tokoh yang dikenal dekat ini sedianya diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi, tetapi tak hadir atas alasan yang berbeda.

Presiden Jokowi tak hadir lantaran alasan kesehatan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat membacakan sambutan yang tadinya akan dibacakan sendiri oleh Presiden.

"Pak Presiden menghubungi saya pada pukul 06.20, memerintahkan saya untuk membacakan pidatonya dalam Hari Antikorupsi ini. Beliau sampai last minute masih mencoba untuk hadir, tetapi kesehatan Presiden tidak terlalu baik, mungkin kelelahan yang agak panjang," kata Luhut.

Padahal, lanjut Luhut, kedatangan Jokowi ke Bandung sudah dirancang sedemikian rapi agar bisa membacakan pidatonya soal kampanye antikorupsi.

"Jadi, beliau minta maaf atas ketidakbisaannya. Beliau hadir di sini sudah dirancang dengan rapi. Beliau hadir di sini karena Wapres membuka konferensi internasional di Bali. Namun, karena kesehatan beliau, saya diperintahkan," kata Luhut.

Adapun alasan tak datangnya Ahok punya sekelumit cerita. Sejatinya, Ahok seharusnya menjadi pembicara pada acara Komisi Pemberantasan Korupsi bertema "Antikorupsi Sedunia".

Namun, KPK disebut membatalkan Ahok untuk menjadi pembicara. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mempertanyakan alasan KPK. Pasalnya, pembicara lainnya, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said, tidak dibatalkan.

"Padahal, Sudirman Said, semua (pembicara), enggak dibatalkan," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

KPK diketahui mengirimkan surat elektronik yang isinya membatalkan Ahok menjadi pembicara. Pada surat itu, tertulis yang menyampaikannya adalah pimpinan KPK.

Ahok mempertanyakan siapa pimpinan KPK yang membatalkannya menjadi pembicara.

"Saya juga enggak tahu siapa pimpinannya," ucapnya.

Bahasan yang akan dibicarakan pada acara tersebut, kata Ahok, sedianya mengenai apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah gratifikasi atau uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.

Ahok memaparkan, Pemerintah Provinsi DKI merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) demi mencegah adanya gratifikasi.

"Pengalaman itu yang seharusnya saya ceritakan di acara itu. Nah, tiba-tiba, kasarnya, 'saya tidak boleh tampil'. Bilangnya cara untuk membagikan LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said dan yang lainnya tidak dibatalkan," ucapnya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok tetap diundang sebagai penerima penghargaan dalam Festival Antikorupsi yang diadakan di Bandung, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com