Penggeledahan dilakukan penyidik setelah mendapatkan izin dari Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi. (Baca: Polisi Tangkap Tiga Pegawai Pajak DKI Jakarta)
Selama hampir dua jam, aparat kepolisian menggeledah Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat yang terletak di Gedung B lantai XV kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari barang bukti terkait penanganan perkara yang melibatkan seorang oknum tim gabungan (timgab) pajak DKI.
"Total ada 28 dari 75 berkas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2015 ditangani oleh timgab pajak hotel yang dibawa oleh penyidik untuk penanganan perkara lebih lanjut," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.
Umiyati memastikan tidak ada berkas lain yang dibawa oleh penyidik saat dilakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.
"Memang seluruh berkas LHP timgab yang menangani pajak hotel ditaruhnya di kantor ini . Dan data yang diambil hanya 28 dari total 75 berkas objek pajak hotel yang pemeriksaannya hingga saat ini masih berlangsung," papar Umiyati.
Selanjutnya, ungkap Umiyati, penyidik akan meneliti data LHP timgab wajib pajak (WP) hotel yang diperoleh dengan keterangan pelaku guna mengungkapkan perkara pajak tersebut.
"Kami siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Bahkan, saya belum datang datang, penyidik sudah menggeledah ruang kerja,," terang Umiyati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.