Menurut dia, kejadian itu merupakan bukti masyarakat tidak percaya dengan pegawai negeri sipil (PNS) DKI di bawah Ahok (sapaan Basuki).
"Sekarang ini ada fenomena karena masyarakat ingin cepat selesai masalahnya dan enggak percaya sama birokrasi, mereka semua langsung ke Gubernur," ujar Selamat ketika dihubungi, Rabu (16/12/2015).
"Yang ada sekarang Gubernur overload. Menurut saya Gubernur overload. Sehingga responsnya seringkali tidak terduga."
Apalagi, kata Selamat, permasalahan yang dilaporkan kepada Ahok merupakan permasalahan yang teknis sekali. Padahal, biasanya setingkat gubernur hanya memikirkan masalah-masalah strategis saja.
Selamat berpendapat, Ahok seharusnya membuat sistem pelaporan secara bertingkat. Warga tidak perlu langsung melapor kepada Gubernur tetapi bisa ke tingkat suku dinas terlebih dahulu.
Hal ini mengacu kepada kejadian seorang perempuan yang disemprot Ahok ketika melaporkan adanya praktik tarik tunai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Koja, Jakarta Utara.
Saat melapor kepada Ahok, perempuan bernama Yusri Isnaeni itu dituding maling dan diancam akan dipenjarakan.
Yusri yang tidak terima dipermalukan Ahok akhirnya melapor kepada Polda Metro Jaya. Yusri menuntut Ahok uang sebesar Rp 100 miliar.
Selain Yusri, sebenarnya banyak warga Jakarta lain yang mengadu langsung kepada Ahok. Biasanya, mereka menunggu Ahok tiba di Balai Kota pada pagi hari dan menggunakan kesempatan itu untuk melapor. Tidak jarang, warga-warga yang komplain itu justru dimarahi oleh Ahok.
Selamat mengatakan, Ahok tidak bisa terus-menerus menampung komplain dari masyarakat dengan cara seperti itu.