"Kalau pakai di luar kebutuhan anak itu namanya enggak tahu diri," ujar warga yang tinggal di rusun Bidaracina itu.
Namun demikian, ia mengaku setuju saja dengan perubahan kebijakan dari pemerintah soal sistem penarikan dana KJP menjadi non tunai seperti saat ini.
"Setuju aja sih, asal belanja di toko mudah, enggak di lempar-lempar," ujar Slamet.
Pedapat berbeda diungkapkan Resi (39), penerima KJP lainnya. Menurut Resi, dana KJP memang sebaiknya tidak dicairkan.
"Bagi saya pribadi kalau enggak bisa dicairkan lagi lebih baik, kan jadi enggak bisa disalahgunain," ujar Resi.
Meski menurut penilaiannya, lebih banyak warga yang akan senang bila KJP bisa dicairkan. Hanya, Resi yang menerima satu KJP bagi anaknya yang duduk di bangku SD Negeri kelas III itu kadang bingung, dana KJP dapat dimanfaatkan untuk keperluan apa lagi.
Sebab, dana KJP di rekening anaknya kadang tak habis untuk digunakan untuk belanja peralatan sekolah.
"Paling saya belanjain untuk susu kaleng kan boleh. Atau biarin aja di rekening," ujar Resi.
Kasus penyalahgunaan dana KJP belakangan terjadi lagi. Teranyar yakni praktik pencairan dana KJP di dua toko di Pasar Koja Baru, di Koja, Jakarta Utara.
Bahkan, salah satu toko kedapatan langsung oleh pengelola pasar sedang mencairkan dana KJP. Akibatnya, dua toko di pasar itu ditutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.