Yusri melaporkan Basuki atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. (Baca juga: Ahok Protes Digugat Ibu Pengadu KJP)
Ia keberatan akan pernyataan Basuki yang menyebut Yusri sebagai maling saat wanita itu menemui Basuki untuk melaporkan kasus pencairan dana KJP beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya memenuhi panggilan untuk BAP pada hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Ia memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dengan didampingi tim kuasa hukum. Pemeriksaan Yusri ini merupakan yang pertama setelah laporannya diterima Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.
Yusri menolak jika laporannya ke polisi ini dicurigai bermuatan politis. Menurut Yusri, laporan ini disampaikannya ke Polda berdasarkan keputusannya sendiri. (Baca juga: Ahok: Mana Ada Penerima KJP Minta Rp 100 Miliar? Itu Mah Diajarin Orang! )
Ia juga mengaku baru pertama kali menerima KJP sehingga tidak mengetahui bahwa pencairan KJP itu dilarang. "Apa yang saya gunakan benar-benar untuk anak saya," ucap Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.