Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Gusur Bukit Duri Dahulu, Baru Urusi Gugatan PTUN

Kompas.com - 12/01/2016, 11:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membongkar permukiman liar di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Basuki mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan sudah mengirim surat peringatan hingga tiga kali kepada warga Bukit Duri. 

"Sekarang bongkar dulu, soal putusan PTUN mah urusan kedua," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (12/1/2016). 

"Sekarang kalau semua orang sudah pasti salah, menduduki lahan negara, terus menggugat ke PTUN,  ya itu bakal didudukin terus lahan negara, enggak bisalah," kata Basuki lagi.

Warga Bukit Duri sebelumnya menggugat surat perintah bongkar ke PTUN. Rumah warga di Bukit Duri akan dibongkar untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Surat perintah bongkar yang dikeluarkan Kecamatan Tebet pada Senin 4 Januari dinilai cacat hukum lantaran tidak sesuai Undang-Undang Pengadaan Tanah Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012.

"Kalau Komnas HAM (hak asasi manusia) mengatakan, (penggusuran permukiman liar di Bukit Duri) melanggar HAM, ya tetap dia harus keluar. Sekarang kira-kira yang melanggar HAM itu siapa? Itu yang masalah," kata Basuki. 

Sejumlah bangunan yang terletak di Jalan Kampung Melayu Kecil 1 akan dibongkar pada Selasa pagi ini.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, ada 64 bangunan rumah yang akan dibongkar. Para pemilik rumah tersebut sudah direlokasi ke Rusun Cipinang Besar dan Pulogebang.

Rumah-rumah yang dibongkar terletak di RT 11, 12, dan 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Sempat terjadi adu mulut antara pihak kepolisian dan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan pihak Pemprov DKI Jakarta.

Juga terjadi tindakan represif terhadap salah satu anggota LBH Jakarta, yakni Alldo Fellix Januardy. Dia mengalami luka di bagian wajah dan dagunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com