Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Zainudin.
"Pasti anggota kami akan mendapatkan sanksi karena tindakannya melakukan pemukulan itu," ujar Zainudin ketika dihubungi, Selasa (12/1/2016).
Zainudin mengakui bahwa anggotanya telah memukuli bocah T dengan sangat berlebihan. Tubuh T penuh luka dan kini dirawat di rumah sakit.
Oknum anggota TNI AL tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Namun, Zainudin belum bisa memastikan jenis hukuman apa yang akan diberikan.
Untuk menentukan sanksinya, TNI akan melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum menjatuhkan hukuman.
"Kan baru kita lakukan pemeriksaan, kalau sudah ada hasilnya baru diputuskan (diberi sanksi) tindakan disiplin atau yang hukuman lain," ujar Zainudin.
Zainudin mengatakan, pihaknya sudah mendatangi keluarga T, setelah kejadian. Menurut dia, telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Saya atas nama TNI AL memohon maaf atas kejadian ini. Sekali lagi kami akui bahwa tindakan anggota kami terlalu berlebihan," ujar Zainudin.
Akibat kejadian tersebut, T akhirnya dirawat di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu. Ia mengalami luka pada punggung dan kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.