"Mereka sudah kelamaan (menjabat). Dari KPU yang minta diganti, ya kami ganti," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (13/1/2016).
Basuki mengaku tidak mengetahui alasan penggantian pejabat DKI itu. Perombakan pejabat ini, lanjut dia, tidak berhubungan tidak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Saya mah enggak mau pusing, mau diganti siapa juga. Yang nentuin tuh KPU DKI-nya," kata Basuki.
Komisioner KPU bukan merupakan PNS DKI. Sementara jabatan Sekretaris KPU, Sekretaris KPU Kota, Kepala Bagian, Kepala Seksi, dan lainnya merupakan PNS DKI.
Totalnya ada 34 PNS di KPU DKI. Mereka sebelumnya merupakan pejabat eselon dua hingga empat.
Kini, mereka dijadikan staf fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, mereka bisa mendapat jabatan mereka kembali. Dengan syarat, mengikuti mekanisme yang berlaku atau seleksi terbuka kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.