Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Jessica Pernah Bekerja di Perusahaan Kimia

Kompas.com - 02/02/2016, 06:35 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayat Supriatna, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membantah bahwa kliennya pernah bekerja di perusahaan kimia.

"Enggak pernah," ucap Yayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016), saat dikonfirmasi soal pekerjaan Jessica di perusahaan kimia.

Keterangan kuasa hukum Jessica ini tentu saja bertolak belakang dengan informasi yang dimiliki oleh pihak kepolisian.

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan bahwa Jessica pernah bekerja di perusahaan kimia.

Selain itu, Yayat pun membantah adanya hubungan spesial yang terjalin antara Jessica dan Mirna.

"Tidak ada kisah istimewa seperti yang diberitakan selama ini," ucapnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa Jessica dan Mirna memang sudah berteman sejak lama. Keduanya merupakan teman semasa berkuliah di Billy Blue College, Australia.

Hingga saat ini, Yayat pun meyakini Jessica bukan pelaku atas kematian Mirna.

"Sampai saat ini, saya berkeyakinan bukan," kata dia.

Meski begitu, kuasa hukum Jessica menyerahkan semua proses pengungkapan kasus itu kepada pihak penyidik.

Ia memastikan bahwa penyidik bisa mengungkap pelaku yang sesungguhnya.

Lebih jauh lagi, jika telah masuk ke meja persidangan, ia berharap agar kliennya divonis bebas dan tidak bersalah.

"Ya, berharap dia (Jessica) bebas," kata Yayat.

Dalam kedatangannya kali itu, Yayat menemani ibu Jessica, Imelda Wongso, untuk mengunjungi putrinya yang ditahan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Produk Bukti Polda Metro Jaya.

Yayat mengatakan, Imelda datang untuk melepas rindu kepada putri bungsunya itu.

"Ya, biasa, kangen-kangenan sama mamanya," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Imelda pun sempat makan bersama dengan Jessica.

Kompas TV Jessica Dikunjungi Ibunya Di Sel Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com