Prasetio mengatakan hal ini akan membuat DPRD mendapatkan informasi yang utuh soal keterlibatan anggota Dewan dalam kasus UPS.
"Yang sejak kemarin diperiksa kan kita enggak tahu ngomong apa. Cuma tahu katanya-katanya saja dari koran. Nah kita buktikan di BK terkait kode etiknya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (2/2/2016).
Dia berharap pemeriksaan di BK bisa memberikan gambaran soal kasus ini.
Nantinya, hasil pemeriksaan bisa dijadikan acuan untuk menindak anggota Dewan yang terbukti melanggar kode etik.
"Misal seperti Fahmi, nanti bisa ditanyakan kok bisa dia jadi tersangka. Memangnya lu habis berbuat apa," ujar Prasetio.
Badan Kehormatan DPRD DKI kini turun tangan untuk mencari tahu pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD DKI dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Syarifudin mengatakan pihaknya akan memulai pemanggilan pada pekan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.