Namun, tidak ada nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di dalam dafar saksi yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakbar melalui website-nya tersebut.
Padahal, Basuki sebelumnya mengaku diminta jaksa untuk bersaksi dalam sidang kasus UPS besok. (Baca: Menunggu Kesaksian Ahok dan Saefullah di Sidang UPS)
Berdasarkan laman www.kejari-jakbar.go.id, sejumlah saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang Kamis tersebut adalah Dedet Candra Riawan, Agustina Arumsari, Totok Prihantoro, dan Harto Trimadi.
Adapun Dedet Candra Riawan merupakan ahli teknologi daya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait spesifikasi teknis unit UPS.
Kemudian Agustina Arumsari adalah PNS BPKP DKI Jakarta yang akan memberi keterangan terkait proses perencanaan, penganggaran, pra-lelang, lelang, pelaksanaan, proses pembayaran, dan proses perhitungan kerugian negara terkait proyek UPS.
Saksi ketiga, Totok Prihantoro merupakan PNS dari BPKP Pusat. Totok akan diminta menjelaskan uji forensik catatan keuangan, dokumen perusahaan pemenang lelang, dan database keuangan.
Saksi keempat, Harto Trimadi, adalah PNS DKI yang akan diminta menjelaskan tentang organisasi pengadaan barang dan jasa. (Baca: Kasus UPS, Saefullah Siap Dikonfrontasi dengan Ahok)
Misalnya, tugas-tugas Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan(ULP) dan Panita Pemeriksan Hasil Pekerjaan (PPHP) dan juga Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Sebelumnya, Basuki menyatakan akan menceritakan kronologi munculnya sejumlah anggaran siluman pada APBD Perubahan 2014 ketika dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus UPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.