Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal, penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti baru.
"Artinya, penyidik menganggap bahwa barang yang disita untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Meski begitu, Iqbal tidak dapat menjelaskan secara detail apa saja alat bukti yang diamankan dari kediaman Jessica.
Sebab, ia menganggap hal itu bisa menjadi bahan untuk saling beradu strategi antara penyidik dan pihak Jessica.
"Maaf, kami tidak akan membuka semua teknis tersebut karena dapat mengganggu jalannya penyidikan," kata dia.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menguatkan alat bukti demi mengungkapkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Sejak kasus ini diselidiki, polisi sudah tiga kali menggeledah rumah Jessica.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, dari penggeledahan kemarin, polisi mengamankan satu laptop warna silver milik ayah Jessica, satu CPU warna hitam milik Yudi, satu speaker, dan satu gumpalan kertas atau tisu.
"Yang CPU itu dari kamar saya. Saya kan saudaranya (Jessica), nginap di sini," kata Yudi di rumah Jessica, Rabu siang.
Soal menyita barang di luar milik Jessica, kuasa hukum Jessica mengatakan bahwa polisi dapat membawa apa pun dalam penggeledahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.