Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Meninggi Kadis Dukcapil karena Tahu Ada Pungli ke Warga yang Urus Nikah

Kompas.com - 09/02/2016, 12:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi terdengar begitu kaget dan marah ketika mendengar cerita soal warga yang dimintai pungutan liar (pungli) saat mengurus pernikahan.

Ketika dihubungi Kompas.com, Edison mengaku baru mendengar kisah itu. Kejadian yang didengar Edison merupakan kisah dari warga di wilayah Jakarta Selatan.

Warga tersebut bertemu dengan oknum Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan berinisial "J", dan dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta.

"Wah enggak bener itu, enggak boleh sama sekali," ujar Edison memotong pembicaraan, ketika dihubungi pada Selasa (9/2/2016).

Edison melanjutkan mendengar kejadian tersebut secara lebih utuh. Cerita itu tersebar di media sosial Facebook.

Setelah memberikan uang Rp 1,5 juta kepada oknum "J", warga tersebut langsung menghubungi call center Ahok dan mengadukannya. Keesokannya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Roni langsung membereskan permasalahan itu.

Terungkap, "J" ternyata merupakan pensiunan Dukcapil DKI dan bukan lagi seorang PNS DKI aktif. Roni sudah mengembalikan uang Rp 1,5 juta itu kepada warga tersebut. Biaya perizinan pernikahan itu pun akhirnya gratis.

Selesai mendengar cerita tersebut secara utuh, Edison menegaskan bahwa Disdukcapil Jakarta Selatan tidak pernah memungut biaya apa pun kepada warga yang ingin mengurus izin pernikahannya.

Edison begitu marah ketika ada oknum berinisial "J" yang berani menjadi calo seperti itu.

"Benar-benar itu manusia, sudah enggak beres itu orang. Jangan dipercaya orang seperti itu," ujar Edison.

Edison bertekad untuk mencari tahu lebih lanjut tentang oknum tersebut. Jika berhasil, dan bukti terkumpul, Edison mengaku tidak akan segan-segan melaporkannya kepada polisi.

Menurut Edison, perbuatan seperti itu telah merugikan warga DKI. Warga, yang seharusnya tidak perlu membayar, harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Terlebih lagi, dia juga sudah merugikan Pemprov DKI karena mengatasnamakan Pemprov. Makanya, bila perlu, kami akan cari itu orang dan lapor polisi," ujar Edison.

Edison mengatakan, sebenarnya Disdukcapil sudah berupaya melakukan sosialisasi dengan menempelkan pamflet-pamflet di kelurahan. Pamflet tersebut berisi imbauan dan tata cara yang benar dalam mengurus perizinan pernikahan.

Dengan adanya kejadian ini, dia berjanji akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi kepada warga. Dia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap calo.

Baca:  "Halo! Saya Mau Share tentang Pekerjaan Ko Ahok yang Luar Biasa Menurut Saya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com