Pemprov DKI bekerja sama dengan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, sepakat untuk menutup akses bagi pengunjung kafe.
Keadaan Kalijodo pun berubah. Lantunan musik, gadis-gadis malam, atau pengunjung tak seramai biasanya. Kafe-kafe yang berada di sepanjang Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat (BKB), banyak tidak beroperasi.
Meski ada satu dua atau sebagian kecil kafe yang masih menjalankan usahanya. Hanya, meski tetap beroperasi, mereka menutup pintu tempat hiburannya, atau membuka sedikit pintu masuk.
Tidak ada musik yang disetel atau gadis-gadis malam mejeng secara vulgar. Calo yang menawari gadis pun tidak muncul.
Namun, sejumlah orang yang diduga tenaga keamanan, mengawasi di depan kafe. Hanya sesekali sejumlah pria atau perempuan keluar masuk kafe, namun menutup pintu lagi.
Di dalam, terlihat pekerja kafe tidak melakukan rutinitasnya. Mereka hanya duduk dan menonton televisi siaran berita tentang rencana penertiban Kalijodo. Kondisinya sangat berbeda, tidak seperti malam-malam sebelumnya.
Seorang wanita pemilik warung rokok di samping sebuah kafe mengatakan, banyak pemilik kafe memilih tutup dengan kondisi saat ini.
"Sebenarnya dari Senin diminta tutup, tapi pada bandel aja," ujar perempuan tersebut.
Namun, ia mengatakan, pemilik kafe masih membuka layanan hiburan malam. "Kalau mau masuk, masuk aja. Tapi enggak ada musik, mau minum di dalam saya rasa masih bisa, masuk saja," ujarnya.
Sementara itu, tidak ada penutupan seperti yang disebutkan. Akses Jalan Inspeksi BKB masih dibuka seperti biasa. Warga banyak berlalu lalang dengan sepeda motornya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sudah sepakat menutup pintu masuk kawasan Kalijodo.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi warga yang menyambangi tempat hiburan penuh praktik prostitusi itu.
"Dari polisi dan TNI sudah gelar pasukan untuk sosialisasi, kami sepakat akan tutup dulu. Jadi, pintu masuk di sana kami tutup dulu supaya pelanggan enggak ada yang ke sana," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).
Dengan demikian, warga yang tidak memiliki KTP DKI juga tidak boleh masuk kawasan tersebut. Basuki mengatakan, kebijakan ini sudah dijalankan oleh Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.