Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, menertibkan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) secara bertahap.
"(Penertiban) Waduk Pluit dulu, sudah selesai baru kami mulai (penertiban Waduk) Ria Rio. Jadi, semua tanah yang luas untuk penghijauan mulai kami ambil alih kembali," kata Basuki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta akan menambah 150 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Sementara itu, perusahaan swasta memberi sebanyak 63 RPTRA. Pemprov DKI Jakarta baru saja meresmikan 11 taman.
"Jadi, kami kekurangan lahan hijau. Selain kami beli lahan, cara paling gampang, ya kami ambil (lahan hijau yang dibangun bangunan liar)," kata Basuki.
Pemprov DKI Jakarta juga baru menertibkan lahan seluas 9,6 hektar di Cakung, Jakarta Timur. Setelah penertiban Kalijodo, Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan permukiman di bantaran sungai, seperti Berlan dan Jatinegara di Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.