Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Satwa Dilindungi, Kerang Kepala Kambing

Kompas.com - 18/02/2016, 17:00 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam menggagalkan upaya ekspor ilegal satwa langka, yakni cangkang kerang kepala kambing.

"Mulanya, satu kontainer cangkang kerang masuk ke pelabuhan atas nama PT YBS dan akan dikirim dengan tujuan pengirimannya ke Tiongkok," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Fajar Donny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Berdasarkan dokumen ekspor barang milik PT YBS dan hasil penelusuran intelijen, kata Fajar, ditemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang berkaitan dengan tumbuhan dan satwa liar.

Dari kecurigaan itu, pihaknya langsung menerbitkan nota hasil intelijen dan memeriksa cangkang kerang bersama dengan ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi DKI Jakarta.

"Dari hasil identifikasi ini, kami mendapati kerang kepala kambing sebanyak 4.268 buah yang dikemas dalam 388 koli," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa, kerang kepala kambing termasuk jenis satwa yang dilindungi.

Selain kerang kepala kambing, Bea Cukai Tanjung Priok menemukan kerang bekel, kerang tedong-tedong, dan kerang bilaku yang dikemas dalam 41 koli.

Diperkirakan, nilai temuan ini mencapai Rp 5,3 miliar. "Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan modus ekspor yang tidak benar. Pemberitahuannya hanya sebatas cangkang moluska, tidak secara spesifik," tutur Fajar.

Adapun PT YBS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 33 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," sambung Fajar.

Ia menambahkan, saat ini, cangkang kerang kepala kambing tersebut berada dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Sementara itu, untuk pihak eksportir dan importir cangkang kerang kepala kambing ini masih kami selidiki," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com