"Saat ini yang bersangkutan (Saipul Jamil) sudah ditahan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Iqbal mengatakan belum mengetahui berapa lama penahanan Saipul Jamil. Penahanan tersebut tergantung pada proses penyidik.
"Penahanan tergantung proses penyidikan yang berlangsung," kata Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, DS melaporkan pria berstatus duda tanpa anak itu ke Polsek Metro Kelapa Gading terkait tuduhan tindakan asusila.
Berdasarkan informasi, Saipul dilaporkan karena melakukan tindakan asusila terhadap DS di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, pada Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.