Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Mengubek-ubek Kafe Milik Daeng Azis

Kompas.com - 20/02/2016, 09:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memimpin penyisiran ke dalam Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Jakarta, Sabtu (20/2/2016) pagi.

Kafe Intan adalah kafe yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan di Kalijodo.

Dengan didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Tito memasuki Kafe Intan hingga ke lantai 2.

(Baca: Sambil Menunjuk, Krishna Murti Sebut Kafe Azis yang Pertama Dihancurkan)

Bangunan Kafe Intan sendiri terdiri atas tiga lantai. Saat Tito dan Krishna memasuki kafe, ratusan aparat kepolisian dengan peralatan anti-demonstran bersiaga di depan bangunan.

Kompas.com/Alsadad Rudi Aparat kepolisian dan TNI yang mengamankan penyisiran kafe-kafe dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (10/2/2016)
Bagian dalam Kafe Intan terlihat sudah berantakan. Tampak botol dan minuman bekas pengunjung dibiarkan begitu saja di atas meja.

Sebagiannya terlihat berserakan di kursi dan lantai. Kondisi beberapa sofa pun sudah penuh debu.

Sampai berita ini diturunkan, penyisiran di Kafe Intan masih berlangsung. Tito dan Krishna masih berada di halaman kafe menyaksikan barang-barang yang disita.

Jessi Carina Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis.
Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, sebelumnya naik pitam mengetahui Krishna Murti menyambangi kawasan Kalijodo pada Kamis (18/2/2016) malam.

(Baca: Razman: Bilang Sama Krishna Murti, Saya Tantang Dia, Enggak Takut!)

Kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Mohamad Taufik, Jumat (19/2/2016), Razman menumpahkan kekesalannya atas langkah Krishna.

"Tadi malam (Kamis malam) 500 personel turun atas nama razia dan membuat rakyat menjadi takut. Saya ingatkan kepada Krishna Murti untuk bertugas sebaik-baiknya, jangan Anda merasa bisa menggunakan hukum sekuat Anda," kata Razman.

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com