Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Aborsi Berkedok Kantor Pengacara Digerebek

Kompas.com - 24/02/2016, 11:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi berkedok kantor pengacara di Jalan Cimandiri, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (19/2/2016) lalu. Penggerebekan berawal dari adanya laporan mengenai banyaknya tawaran aborsi yang disampaikan via internet.

"Tercatat ada sembilan website yang menawarkan jasa aborsi," kata Adi di lokasi penggerebekan, Rabu ini.

Adi mengaku sudah mencurigai praktik aborsi yang ditawarkan ilegal. Sebab, pengelola tidak mau menyebutkan secara jelas lokasi kliniknya.

"Saat kami menanyakan lokasi, mereka langsung mengajak bertemu di KFC Cikini. Kalau yang memiliki izin tentu akan menyarankan pasiennya untuk datang langsung ke kliniknya," ujar dia.

Adi menyebutkan, pihaknya juga menggerebek satu klinik lainnya yang berlokasi di Jalan Cisadane, masih di kawasan Cikini.

"Kami menyinyalir masih banyak klinik lain yang tidak berizin atau izinnya sudah mati," kata dia.

Khusus klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Cimandiri, Adi menyebut mereka sudah beroperasi sekitar lima tahun. Ia memastikan, pengacara yang tercantum di plang yang digunakan tidak terlibat. Pengacara yang namanya tercantum dalam plang itu dulunya berkantor di lokasi tersebut.

"Dulunya memang sempat digunakan untuk kantor pengacara. Tetapi, setelah mereka pindah, plangnya ternyata dimanfaatkan oleh klinik aborsi ini sebagai kamuflase," ujar Adi.

Dari penggerebekan di dua tempat itu, polisi menangkap sembilan tersangka yang punya peran berbeda, yaitu sebagai dokter, karyawan, dan calo. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar atas pelanggaran pasal berlapis.

Pasal yang dilanggar ialah Pasal 75 jo 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Pasal 73, 77, dan 78 UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Pasal 64 jo Pasal 83 UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, serta Pasal 55, 56, 299, 346, 348, dan 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com