Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Pemilik Klinik Aborsi

Kompas.com - 25/02/2016, 07:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjerat sindikat pelaku aborsi di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Ada janin berusia lebih dari empat bulan artinya telah memiliki nyawa sehingga penyidik dapat menjerat pasal pembunuhan berencana," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ia menjelaskan penyidik akan mendalami dan mencari petunjuk agar pemilik klinik aborsi dapat memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman vonis mati.

Diungkapkan Adi, undang-undang lain yang dapat menjerat tersangka aborsi seperti Pasal 75 juncto Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan "hanya" hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp1 milliar.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik yang diduga melakukan praktik aborsi di Jalan Cimandiri Nomor 7 RT06/04, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, dan Jalan Cisadane Nomor 19 RT04/02, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2).

Selain itu, kedua klinik itu menyalahi izin praktik yang seharusnya dokter kandungan menjadi dokter umum, petugas juga menyegel tiga klinik lainnya di Jalan Raden Saleh dan Paseban karena tidak memperpanjang izin.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap salah satu pemilik klinik di Jalan Cisadane, sedangkan pemilik klinik di Jalan Cimandiri masih buron.

Petugas juga menemukan beberapa potongan diduga tulang berukuran kecil di saluran pembuangan khusus pada kedua klinik itu.

Saluran khusus itu sedalam sekitar semeter dari tempat saluran pembuangan kotoran di klinik aborsi Jalan Cimandiri.

Saat ini, petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya meneliti benda diduga berupa tulang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com