JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menuding Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membiarkan korupsi terjadi di birokrasinya sendiri.
Abraham alias Lulung mengaku mempunyai bukti, yaitu sebundel dokumen berisi evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014.
Dalam dokumen itu, Lulung menyebutkan, Kemendagri telah meminta Ahok mengevaluasi sejumlah mata anggaran yang dianggap janggal bersama DPRD DKI.
Kejanggalan itu antara lain pengadaan UPS, pengadaan printer dan scanner, serta pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Permintaan Kemendagri, kata Lulung, tidak dilakukan Ahok sehingga tindak pidana korupsi terjadi pada proyek-proyek itu.
Namun, ada keanehan ketika Lulung diminta untuk menjabarkan evaluasi Kemendagri itu kepada wartawan saat dia mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/2/2016).
Dia hanya menjelaskan poin evaluasi tentang pembelian lahan RS Sumber Waras saja.
"Selama ini, Pak Ahok mengatakan bahwa pembelian tanah itu ada di KUA-PPAS, benar kan? Benar dong," ujar Lulung.
"Tetapi, di evaluasi ini disebutkan bahwa belanja modal tanah itu tidak dianggarkan di dalam rancangan APBDP 2014. Bohong. Di KUA-PPAS tidak ada. Ini namanya kebenaran. Allah itu bersama saya," kata dia.
Lulung menegaskan bahwa dokumen evaluasi itu terpercaya sebab dibuat oleh lembaga pemerintah sekelas kementerian.
"Pak Gubernur selama ini membohongi rakyat DKI Jakarta, melakukan pembiaran terhadap evaluasi anggaran belanja perubahan," ucap Lulung.
Namun, ketika diminta menjabarkan evaluasi Kemendagri soal mata anggaran pengadaan UPS dan pengadaan printer dan scanner, dia tidak menjawabnya.
"Sama, sama kok," ujar dia.
Lulung kemudian tergesa-gesa masuk ke dalam Gedung Bareskrim.
Dia memang hendak memenuhi panggilan sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner dalam APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.