Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara

Kompas.com - 02/03/2016, 08:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anna Susilowati tak mampu membendung air matanya ketika menyaksikan suaminya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Syafriansyah atau yang kerap disapa Ivan Haz, digiring tim penyidik Polda Metro Jaya ke ruang tahanan, Senin (29/2/2016) malam itu.

Meskipun hanya beberapa menit, Anna sempat memeluk suaminya yang ditahan setelah diperiksa selama sembilan jam itu.

Ivan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20). (Baca: Ivan Haz Ditahan, PPP Belum Akan Jatuhkan Sanksi).

Kasus ini berawal ketika Ivan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T pada 1 Oktober 2015. Ketika itu, T melapor ke Polda Metro Jaya dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam laporan bernomor LP/3933/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, T melaporkan Ivan dan istrinya, Anna, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ivan juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI).

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya itu sejak Juni hingga September 2015.

Puncaknya peristiwa tersebut terjadi di lift Apartemen Ascot pada 29 September 2015. (Baca: Kasusnya Oktober, Kenapa Ivan Haz Baru Diperiksa Sekarang?).

Berdasarkan hasil visum terhadap T, ditemukan tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban seperti tangan dan telinganya.

Awalnya, Ivan sempat membantah melakukan penganiayaan terhadap T. Menurut dia, luka yang diderita pembantunya itu karena T mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap menindak lanjuti laporan yang dilayangkan T.

Dijebloskan ke penjara

Hingga pada 19 Februari lalu, Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Ivan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.

Dalam menangani kasus ini, polisi mengaku sempat terkendala mekanisme undang-undang yang mengharuskan penegak hukum mengantongi izin presiden untuk memeriksa anggota Dewan, termasuk Ivan.

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengantongi izin Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ivan. Pada 23 Februari lalu, polisi melayangkan panggilan pemeriksaan pertama kepada Ivan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com