Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kabel Lama PLN dan Telkom yang Tidak Diangkat Picu Pencurian

Kompas.com - 11/03/2016, 13:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnaivan mengatakan, pencurian isi kabel yang terjadi di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, dipicu adanya jaringan kabel lama milik PLN dan Telkom yang tidak diangkat.

Dua BUMN itu tidak mengangkat kabel lama mereka dari gorong-gorong karena biaya untuk mengangkat kabel yang tergolong mahal.

Apalagi, bagi dua BUMN itu, kabel-kabel lama tersebut tidak memiliki nilai ekonomis lagi. (Baca juga: Pencuri Kabel di Selokan Incar Timah dan Tembaga).

"Nah kenapa ini bisa terjadi? Karena ada jaringan kabel lama baik PLN maupun Telkom. Perusahaan menganggap itu tidak memiliki nilai ekonomis lagi, kemudian tidak diangkat karena makan biaya tinggi," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016).

Menurut Tito, hal tersebutlah yang menimbulkan potensi pencurian kabel oleh kelompok tertentu.

"Ini membuka kesempatan terjadi semacam adanya barang-barang berharga dengan nilai ekonomis yang bisa diambil oleh kelompok-kelompok tertentu," sambung dia.

Tito menambahkan, para pelaku pencurian isi kabel ini mulanya adalah pemulung.

Namun, karena hasil menjadi pemulung kurang memuaskan, maka mereka beralih profesi menjadi pencuri spesialis kabel.

"Kelompok gorong-gorong ini mereka pemulung, tetapi memulung pendapatannya kecil, ini pendapatannya besar. Tembaga per kilogram harganya bisa di atas Rp 40.000, sedangkan timah di atas Rp 12.000 per kilogram, sedangkan besi harganya lebih kurang Rp 3.000-an," papar Tito.

Terkait dugaan pencurian isi kabel di gorong-gorong ini, polisi menetapkan enam tersangka.

Dari enam orang itu, dua di antaranya adalah residivis kasus pencurian kabel 2015. (Baca: Polisi Ringkus Enam Tersangka Pencuri Kabel di Gorong-gorong Kawasan "Ring Satu").

Sementara itu, empat sisanya adalah anggota baru dari kelompok pencuri tersebut.

Para pelaku yang ditangkap adalah STR alias BY (45), MRN alis N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).

Pengusutan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya ini berawal dari ditemukannya bungkus kabel oleh petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan pada 24 Februari.

Awalnya, petugas mengira bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit.

Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut mencapai 26 truk.

Kompas TV Pelaku Sampah Kabel Mulai Terkuak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com