JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid mengatakan bahwa tersangka pencurian kabel di gorong-gorong Jakarta menjual hasil curiannya sampai Rp 60.000 per kilogram kepada penadah.
Hasil curian yang dijual adalah tembaga kabel. Hal itu disampaikan Adi berdasarkan keterangan para tersangka.
"Berdasarkan kesaksian tersangka yang kami amankan, untuk tembaga dijual kurang lebih satu kilonya Rp 50.000-Rp 60.000," ungkap Adi, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Selain tembaga, kata Adi, terdapat timah yang dijual tersangka pencurian kabel ke penadah. Harga timah hasil curian ini dijual dengan kisaran harga Rp 15.000.
Baca: Pencuri Kabel di Gorong-gorong Jakarta Beraksi sejak 2013
Adi beranggapan bahwa hasil penjualan ini cukup menguntungkan karena tembaga memiliki nilai harga jual yang tinggi. Hingga saat ini, enam tersangka telah diringkus, sedangkan penadah kabel curian masih dikejar Reskrimsus Polda Metro.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro melakukan rekonstruksi pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa siang. Rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan hasil penyidikan dengan kondisi di lapangan.