Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Gerindra Hari Ini

Kompas.com - 31/03/2016, 07:09 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra akan segera masuk dalam bursa cagub DKI dari Partai Gerindra.

Ketua Tim Penjaringan Cagub DKI Partai Gerindra Syarif mengatakan, perwakilan Yusril akan hadir menemuinya untuk mengambil formulr pendaftaran.

"Iya (akan daftar) timnya, Pak Fery Noor, kemarin lusa sudah menghubungi saya akan datang besok (hari ini)," ujar Syarif ketika dihubungi, Rabu (30/3/2016).

Syarif mengatakan, Yusril tidak datang untuk mengambil formulirnya sendiri karena sedang berada di luar negeri.

Namun, menurut dia, Yusril akan datang menemuinya ketika mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Partai Gerindra DKI, Senin (4/4/2016) nanti.

Pengambilan formulir itu rencananya akan dilakukan pukul 14.00 WIB di Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Awalnya, ada delapan nama yang masuk dalam bursa penjaringan bakal cagub Gerindra.

Namun, karena Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mundur dari bursa tersebut, tersisa tujuh bakal calon gubernur.

Ketujuh nama itu adalah pengusaha Sandiaga Uno, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, anggota DPR RI Biem Benjamin, Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Daerah Saefullah, dan mantan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Jika Yusril mendaftar, maka jumlah kandidat akan kembali menjadi delapan. Rencananya, delapan nama itu akan dikerucutkan menjadi lima nama pada 23 April 2016 mendatang.

Kemudian, pengerucutan kembali dilakukan menjadi tiga nama pada Juni 2016 dan diserahkan kepada DPP Partai Gerindra.

Nantinya, DPP Partai Gerindra yang akan melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap bakal cagub tersebut.

Kemudian, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang memiliki hak memilih bakal calon gubernur untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Adapun Partai Gerindra memiliki sebanyak 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Mereka harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung cagub dan cawagub.

Sebab, syarat parpol mengusung cagub-cawagub ialah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com