Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pasar Ikan Jakut Minta Penertiban Diundur hingga Selesai Lebaran

Kompas.com - 01/04/2016, 13:56 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui Surat Peringatan Pertama (SP1), warga di RT 01, 02, 11, dan 12 RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diminta mengosongkan rumahnya paling lambat Rabu (6/4/2016).

Menanggapi hal itu, warga meminta agar diberi waktu tambahan hingga selesai Idul Fitri mendatang, agar memiliki cukup waktu mempersiapkan diri untuk menyelesaikan semua urusan di tempat tinggalnya sekarang.

"Kalau bisa, Pak Ahok, kita minta gusurnya setelah Lebaran. Kalau ini, anak-anak masih ujian. Habis Lebaran kan enak, bisa sekalian pulang kampung, siap-siap buat pindah," kata Karunia (40), salah satu warga, kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2016).

Karunia memiliki hunian persis di pinggir kali yang bermuara di Pelabuhan Sunda Kelapa. Menurut dia, sebagian besar warga di lingkungannya tidak menolak jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menertibkan wilayah di sana.

Tetapi, yang warga keluhkan adalah tidak adanya sosialisasi perihal rencana penertiban, yang ada langsung SP1. SP1 diberikan pada Rabu (30/3/2016) lalu.

Warga lainnya, Wati (35), masih berharap ada ganti rugi atau uang kerahiman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik rumah di sana. Alasannya, mereka sudah menempati bangunan permanen di sana sejak lama, dan kini tidak ada ganti rugi sama sekali.

Pemberian unit rusun yang diperuntukkan bagi warga terdampak dianggap bukan solusi. (Baca: Keresahan Warga Pasar Ikan Menunggu Waktu Penertiban)

"Begini, saya mendingan dikasih duit berapa saja terserah, daripada saya pindah ke rusun. Di rusun, tiga bulan pertama gratis, habis itu bayar. Apa bedanya sama saya ngontrak, kan? Mending duitnya saya pakai buat ngontrak di tempat yang dekat tempat kerja sama sekolah anak-anak saya," tutur Wati.

Secara terpisah, Lurah Penjaringan Suranta memastikan, setelah tenggat waktu SP1 selesai, akan dilayangkan SP2 dengan tenggat waktu 3x24 jam, dilanjutkan dengan SP1 1x24 jam. Dengan begitu, dapat diartikan, penertiban akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2016) mendatang.

Adapaun penertiban tersebut dilakukan dalam rangka merevitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa Pasar Ikan. Penertiban ini sama sekali tidak menyentuh kawasan Masjid dan Makam Keramat Luar Batang yang memang berada tidak jauh dari lokasi penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com