Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Pasar Ikan Ditertibkan 10 Hari Lagi

Kompas.com - 30/03/2016, 20:10 WIB
Egidius Patnistik

Penulis

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan tahap pertama kepada ratusan masyarakat di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2016). Menurut rencana, kawasan di empat RT di RW 004 ini akan ditertibkan 10 hari ke depan.

Sejak pukul 09.00, ratusan petugas dan aparat keamanan membagikan surat peringatan kepada warga di kawasan Pasar Ikan ini. Mereka menyisir rumah-rumah dan memberikan peringatan agar warga segera membongkar bangunan sendiri.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi menyampaikan, hari ini diberikan SP 1 kepada 569 keluarga di RW 004. Warga tersebut berada di empat RT, yaitu RT 001, 002, 011, dan 012.

"Sebagian besar warga akan direlokasi ke rusunawa. Utamanya yang tinggal di darat. Akan direlokasi ke beberapa rusunawa, yaitu Marunda, Rawa Bebek, dan Cipinang Besar," ucapnya.

Sementara itu, lanjutnya, mereka yang tinggal di atas laut atau penampang basah tidak direlokasi. Jumlahnya sekitar 66 keluarga.

Terkait penertiban yang terkesan terburu-buru, kata Wahyu, pihaknya telah mengikuti prosedur yang ada. Aturan yang ada juga telah keluar sejak lama, tetapi baru tahun ini dilaksanakan.

Sementara itu, sejumlah warga yang mendapatkan SP 1 tampak ketakutan. Mereka tidak menyangka penertiban bangunan akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Apalagi, sejauh ini tidak ada sosialisasi kepada warga.

"Kami dengarnya masih lama, atau bangunan yang mau dibongkar yang di atas laut. Tapi ini kami juga dikasih SP, maksudnya apa ini?" ucap Mardiana (37), warga RT 001 RW 004.

Selama ini, pihak kelurahan tidak pernah datang memberikan penjelasan atau sosialisasi terkait penertiban ini. Hal senada diungkapkan sejumlah warga lain yang menganggap penertiban ini sangat dipaksakan.

Berdasarkan data yang ada, lokasi penertiban di daerah ini ada di lima zona. Tiga zona, yaitu 1, 2, dan 3, berada di kawasan Pasar Ikan. Sementara dua zona lain, yaitu 4 dan 5, berada di kawasan Luar Batang. Akan tetapi, dua zona ini belum diberikan SP 1 dan masih dalam kajian pemerintah.

(Kompas/Saiful Rijal Yunus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com