JAKARTA, KOMPAS.com — Mohamad Sanusi merupakan salah satu nama yang masuk dalam bursa calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Dia masuk ke penjaringan bersama dengan tujuh nama tokoh lainny, baik dari internal partai maupun dari eksternal.
Selain Sanusi, kakak kandungnya yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik, juga termasuk salah satu yang masuk dalam penjaringan cagub. Namun, di antara keduanya, Sanusi terlihat lebih serius dalam mengikuti penjaringan ini.
Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang lebih sering dilakukan Sanusi daripada Taufik. Poster Sanusi dengan sapaan akrabnya, "Bang Uci", sebagai bakal cagub DKI, juga sudah tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Kini, niatnya untuk menjadi gubernur DKI sudah kandas. Bahkan, sekadar menjadi calon gubernur pun sudah tidak bisa.
Niatnya kandas seiring dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya, Kamis (31/3/2016), terkait kasus suap. (Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)
Pada Jumat (1/4/2016), KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.
AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.
Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Otomatis dikeluarkan
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akan memberi sanksi tegas bagi kadernya, Mohamad Sanusi, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sanksi pemecatan tak terhindarkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.