TANGERANG, KOMPAS.com - R, salah satu warga penghuni sebuah perumahan di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, diminta segera meninggalkan rumahnya dalam jangka waktu satu bulan terhitung dari Selasa (5/4/2016).
Warga mengaku sudah sepakat meminta R pergi karena pria tersebut dianggap meresahkan tetangganya dengan bersikap seperti seseorang yang mengidap paedofilia, yaitu menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.
"R memang warga sini. Semalam, pukul 20.00 WIB, warga di sini sudah sepakat untuk mendatangi rumahnya dan menghasilkan sebuah kesepakatan," kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2016) malam.
Menurut warga tersebut, rapat warga semalam melibatkan pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, pengurus masjid di dalam kompleks, serta koordinator keamanan kompleks perumahan yang jumlahnya sekitar 30 orang.
Dari hasil pertemuan tersebut, mereka sepakat bahwa warga menolak keberadaan R yang sudah tinggal di sana sejak tahun 2014 karena R disebut melecehkan sejumlah anak-anak di sana.
"Warga menolak keberadaan penyakit sosial berupa pelecehan seksual khususnya kepada anak-anak yang dilakukan oleh Bapak R," tutur warga.
Sebelum tenggat waktu satu bulan dari yang diberikan warga, R akan diawasi terus-menerus oleh petugas keamanan di sana. Pengurus warga sekitar juga akan membantu mengawasi R supaya tidak dekat-dekat dengan anak kecil di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.