Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harusnya Ahok Ikuti Kontrak Politik Jokowi Ketika Menjadi Calon Gubernur"

Kompas.com - 12/04/2016, 11:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Edi Saidi menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengikuti kontrak politik seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. 

Salah satu poin kontrak politik itu berisi solusi mengatasi permukiman ilegal di Jakarta.

Ahok di mata UPC melanggar kontrak politik itu karena melakukan penggusuran di wilayah Pasar Ikan dengan semena-mena.

medsos kontrak politik jokowi saat maju bersama ahok di pilkada dki 2012 yang tersebar di medsos
Kontrak politik dengan Joko Widodo atau Jokowi itu disebut dibuat pada masa kampanye Pilkada DKI 2012, tepatnya 15 September 2012.

Kontrak politik ini dibuat oleh sejumlah organisasi masyarakat, seperti Jaringan Masyarakat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC), yang disertai tanda tangan Jokowi.

Edi Saidi mengatakan, seharusnya Ahok mengikuti kontrak politik tersebut karena UPC menganggap kontrak politik itu mengikat secara jabatan gubernur.

"Kami tidak berkontrak politik dengan pribadi, tetapi jabatannya yang kami lihat. Harusnya, Ahok itu mengikuti isi kontrak politik yang dibuat Jokowi ketika menjadi calon gubernur," kata Edi, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dalam poin kontrak politik tersebut—terkait dengan situasi saat ini, pada kasus penggusuran Pasar Ikan—Ahok dinilai tidak mengedepankan dialog dan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak politik itu.

Menurut Edi, saat membuat kontrak politik, Jokowi setuju bahwa masalah terkait permukiman ilegal diselesaikan melalui mediasi dan dialog.

"Beliau (Jokowi) juga setuju melegalisasi kampung ilegal dengan syarat tidak bersengketa dengan pihak mana pun. Harusnya kalau status tanah itu tanah negara, kalaupun nanti diklaim tanah BUMN atau apa, Pemda (Pemprov DKI) bisa memediasi agar lahan itu menjadi legal," ujar Edi.

Namun, cara ini, menurut Edi, tidak dilakukan oleh Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan dianggap otoriter. Cara Ahok memberikan rumah susun bagi warga, kata dia, buka solusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com