JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah pernah berkonsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi di Teluk Jakarta.
Adapun orang yang pernah ditemuinya adalah Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad.
Dari pertemuan itu, Ahok (sapaan Basuki) menyebut Sudirman mengatakan kepadanya bahwa reklamasi merupakan salah satu cara terbaik untuk menyelamatkan lingkungan yang rusak.
Atas dasar itu, Ahok menilai izin reklamasi yang sejauh ini ia terbitkan bukan sesuatu yang salah.
"Beliau yang ngajarin saya, waktu datang dulu 'kalau teluk sudah terkontaminasi, maka teknik mengatasinya adalah reklamasi. Supaya menyerap bahan-bahan beracun'. Ada bukunya beliau lagi," kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/4/2016).
Pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui kewenangan izin pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta memang ada di Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, ia menegaskan izin pelaksanaan reklamasi baru bisa dikeluarkan gubernur setelah ada rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, kata dia, izin pelaksanaan reklamasi pantai utara baru bisa dikeluarkan Gubernur setelah ada Perda Zonasi Wilayah Pesisir.
Susi menyebut dua syarat inilah yang tidak dipenuhi Ahok saat menerbitkan izin pelaksanaan proyek reklamasi.
Menanggapi hal itu, Ahok menilai Susi tidak mempermasalahkan reklamasi secara lingkungan. Namun lebih kepada proses perizinan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.