Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Dirut Sumber Waras akan Kecurigaan BPK Terkait Waktu Transaksi Lahan

Kompas.com - 19/04/2016, 07:04 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, tidak ada kesepakatan antara RS Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan batas waktu pembayaran sebagian lahan RS Sumber Waras.

Hal tersebut disampaikan Abraham dalam menampik kecurigaan Badan Pemeriksan Keuangan akan waktu transaksi jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras.

BPK menilai waktu terjadinya transaksi itu tidak wajar, yakni pada 31 Desember 2014, lewat pukul 19.00 atau lewat jam kerja.

Sementara itu, Abraham mengaku baru mengetahui adanya transfer dari Pemprov DKI saat ia melakukan pengecekan rekening pada 5 Januari 2015.

(Baca: Tiba di RS Sumber Waras, Fadli Zon Langsung Lakukan Pertemuan Tertutup)

Menurut Abraham, tidak ada pemberitahuan dari Pemprov DKI terkait waktu pengiriman pembayaran. 

"Dari tanggal 31 Desember 2014 sampai 4 Januari 2015 itu libur, lalu tanggal 5 Januari kami cek ternyata sudah masuk. Tetapi, saat transfer memang tidak ada pemberitahuan sama sekali," kata Abraham, Senin (18/4/2016).

Abraham menyebut, pada saat pengikatan kontrak antara RS Sumber Waras dan Pemprov DKI pada 7 Desember 2015, pembayaran seharusnya langsung dilakukan di depan notaris.

Namun, kata dia, saat itu Pemprov DKI tidak bisa langsung melakukan pembayaran karena terkendala proses administrasi.

"Biasanya kalau dengan yang awam, setelah melakukan ikatan, pembeli langsung membayar di depan notaris. Tetapi, karena ini pemerintah daerah, mereka katakan tidak bisa dilakukan seperti itu karena harus ada proses pembayarannya. Saya percaya karena uang itu besar nilainya, dan tidak mungkin pemerintah bohongi saya," kata Abraham.

Abraham juga mengatakan, tidak ada mekanisme pembayaran yang disepakati kedua belah pihak.

(Baca: Poin-poin Perdebatan Ahok dan BPK soal Pembelian Lahan RS Sumber Waras)

Sebelumnya, BPK menyebut transaksi pembayaran sebagaian lahan RS Sumber Waras ini menggunakan cek.

Selanjutnya, menurut BPK, cek tersebut dicairkan dan ditransfer ke rekening pihak ketiga, yakni RS Sumber Waras.

Terkait mekanisme pembayaran ini, Abraham membantah menerima pembayaran tersebut secara tunai.

"Uang Rp 755 miliar dan malam tahun baru? Kalau misalnya saya terima, saya pikir saya harus bawa kontainer," kata Abraham.

Kompas TV Kasus Sumber Waras Kian Jadi Sorotan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com