Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegeraman Ahok Saat Temukan Karung Pasir, Ember, hingga Kano di Gorong-gorong

Kompas.com - 25/04/2016, 07:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bungkus kabel bukanlah barang terakhir yang ditemukan di gorong-gorong di kawasan Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok makin geram karena ia menemukan "kejutan" lain dari gorong-gorong di pusat kota.

Kali ini, Ahok menemukan kano dan karung-karung pasir di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Barang-barang ini, menurut dia, tidak seharusnya ada di dalam gorong-gorong.

(Baca: Gorong-gorong Jalan MH Thamrin Dipenuhi Karung Pasir dan Ember)

Ahok menilai, barang-barang tersebut dapat menghambat saluran air serta membuat kawasan setempat terendam banjir.

"Bagaimana caranya delapan karung bisa masuk karena jatuh. Sama kayak perahu kano, gimana caranya masukin perahu segitu besar ke dalam," kata Ahok saat rapat penanganan banjir dengan Dinas Tata Air, Jumat (22/4/2016) lalu.

Sama seperti ketika menemukan bungkus kabel di gorong-gorong, Ahok menengarai ada unsur kesengajaan terkait temuan karung dan kano itu.

Ia pun meminta para pekerja harian lepas (PHL) Dinas Tata Air serta pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk bertindak tegas kepada orang-orang yang ingin melakukan galian gorong-gorong.

"Kalau lihat ada tukang gali kan dia pasti bilang, 'Saya lagi gali kabel, Pak'. Jangan percaya! tanya mana suratnya, dicek ke PU (Dinas Pekerjaan Umum) betul enggak," kata Ahok.

(Baca: Begini Penampakan Kano yang Ditemukan di Gorong-gorong Jalan Gatot Subroto)

Tak hanya kano dan karung pasir, Dinas Tata Air menemukan banyaknya ember yang ditengarai sebagai penyebab banjir di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan yakin genangan di kawasan Bank Bangkok, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, itu terjadi karena barang-barang yang menyumbat saluran air tersebut.

"Saluran tersumbat karena ada 10 karung berisi pasir dan ember delapan buah," kata Teguh.

Kulit kabel di gorong-gorong

Pada akhir Februari 2016, Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan bungkus kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Polisi lantas mengusut temuan itu dan menemukan adanya unsur kesengajaan. Dari hasil penyelidikan polisi, kulit kabel tersebut berkaitan dengan tindak pencurian kabel.

Polisi kemudian menangkap enam tersangka pencurian kabel di gorong-gorong. Mereka mencuri isi kabel, kemudian meninggalkan kulitnya di dalam gorong-gorong.

(Baca: Pencuri Kabel di Gorong-gorong Jakarta Beraksi sejak 2013)

Dari enam orang itu, dua di antaranya adalah residivis kasus pencurian kabel 2015. Sementara itu, empat sisanya adalah anggota baru dari kelompok pencuri tersebut.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 jo Pasal 362 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.

Awalnya, petugas mengira bungkus kabel di gorong-gorong tersebut hanya sedikit.

Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut mencapai 26 truk sampah. 

Bungkus kabel di gorong-gorong ini ditengarai menjadi penyebab kawasan "ring 1" tergenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com