TANGERANG, KOMPAS.com — Nasib sebagian warga Tangerang Selatan ditentukan oleh kondisi tempat-tempat yang ada di sana, salah satunya kawasan Pasar Ciputat.
Apa yang terjadi di Pasar Ciputat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berdampak pada keseharian warga Tangsel yang beraktivitas di sekitar tempat tersebut.
Bagaimana tidak, salah satu jalan yang sering dilewati oleh warga, yakni Jalan Aria Putra Raya, yang tepat berada di seberang Pasar Ciputat, kondisinya bertolak belakang dengan persepsi orang kebanyakan tentang jalan umum.
Banyak hak pengguna jalan yang terenggut oleh tarik ulur kepentingan di sana, seperti kepentingan pedagang pasar, sopir angkot, petugas kebersihan, dan kepentingan lainnya.
Pada pukul 05.00 hingga 07.00 setiap harinya, badan jalan "diserbu" oleh pedagang kaki lima yang kebanyakan membuka lapaknya untuk berjualan sayur.
Kondisi itu terjadi hampir setiap hari. Hal tersebut membuat warga yang pergi bekerja, yang melewati tempat itu, harus memiliki kesabaran ekstra untuk bisa menembus kemacetan. Keadaan itu diperparah dengan keberadaan sopir angkot yang memilih ngetem di sana, menunggu pengunjung pasar keluar untuk naik angkutan umum.
Sejak zaman Pasar Ciputat masih aset Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga beralih menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kondisi di sana belum mengalami perubahan signifikan.
Hal itu diakui oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (26/4/2016) pagi.
"Agak sedikit kompleks memang di sana. Kita dapat keluhan dari masyarakat terkait sampah yang menumpuk terus dan PKL di badan jalan," kata Benyamin.
Banyak masalah bawaan yang menyebabkan Pasar Ciputat belum dapat dikelola dengan baik dan leluasa oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Masalah pertama, soal pengurusan izin dengan pihak pengembang. Benyamin mengakui, jajarannya baru bisa merevitalisasi dan memperbaiki kondisi Pasar Ciputat menggunakan dana dari APBD tahun 2017 mendatang, bukan sekarang.
Ada beberapa izin yang masih harus diurus lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga perlu memasukkan sejumlah ketentuan yang menurut Benyamin masih dalam tahap pembahasan.
Anggaplah hal itu sedang berlangsung, lantas bagaimana untuk mengatasi masalah kompleks di Pasar Ciputat sebelum soal izin dan aturan lainnya dirampungkan?
Banyak kendala yang dihadapi, seperti kendala menangani masalah sampah. Di tengah Jalan Aria Putra Raya, ada satu bak sampah besar dari Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan yang digunakan untuk menampung sampah Pasar Ciputat.