Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Pak Ahok Cuma Gagah-gagahan "Doang"

Kompas.com - 27/04/2016, 19:07 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya gagah-gagahan soal kisruh Pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

Soalnya, hingga kini Pemprov DKI Jakarta tak berani melayangkan surat peringatan (SP)-3 ke dua perusahaan itu.

"Ahok kan cuma gagah-gagahan doang. Nantang-nantang, ketika dihadapi enggak berani juga," kata Yusril di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Kuasa hukum pengelola TPST Bantargebang itu mengaku telah membalas dua kali SP yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Namun, saat SP-3 ditunggu, Ahok tak kunjung mengeluarkannya.

Dasar pengeluaran SP itu adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). PT Godang Tua Jaya dinilai wanprestasi terkait pengolahan sampah. Saat itu BPK menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantargebang duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Namun, Pemprov DKI memilih untuk melayangkan SP.

"Tapi setelah satu, dua, kita jawab, kan dia bilang Januari mau keluarin SP-3. Lalu diputus. Sampai saat ini kan enggak ada. SP-3 enggak ada, diputus pun enggak ada," kata Yusril.

Yusril sudah menyiapkan sejumlah langkah jika Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan SP-3. Salah satu langkahnya dengan menggugat Pemprov DKI ke pengadilan.

"Tapi justru Dinas Kebersihan minta, 'Jangan dulu, Pak. Kita negosiasi dulu'. Sampai hari ini. Jadi Pak Ahok sering mengatakan, ayo kita ke pengadilan. Buktinya Bidaracina aja dia keok di pengadilan, apalagi Bantargebang," kata Yusril yang kini juga menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam menghadapi Pemprov DKI. (Baca: Yusril: Pemprov DKI Sudah Kalah 1-0)

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, alasan pihaknya belum juga mengeluarkan SP-3 adalah karena ada permintaan dari berbagai pihak untuk melakukan audit perjanjian kerja sama terlebih dahulu. Isnawa mengatakan, saran audit tersebut juga datang dari kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, yaitu Yusril Ihza Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com