Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Bullying" dan Sanksi Tegas yang Harus Diterapkan

Kompas.com - 04/05/2016, 08:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat satu hari setelah peringatan hari pendidikan nasional yang jatuh pada 2 Mei, netizen digemparkan oleh beredarnya video aksi bullying siswi SMAN 3 Jakarta di YouTube.

Empat siswi kelas X disiram air dan abu rokok oleh senior mereka sendiri, siswi kelas XII. Mereka juga dimaki-maki dan dipaksa mengenakan bra di luar. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/4/2016) lalu seusai pulang sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, Ratna Budiarti, mengatakan, bullying atau perundungan yang dilakukan lima siswi kelas XII terhadap empat siswi kelas X karena para pelaku ingin memberikan teguran kepada para junior mereka yang dipergoki pergi ke sebuah kafe pada Sabtu (23/4/2016) malam.

Pelaku menilai para korban belum pantas pergi ke kafe yang menyuguhkan tampilan DJ. Para korban lalu diundang melalui aplikasi LINE untuk bertemu para pelaku seusai pulang sekolah di warung depan sekolah mereka.

Para pelaku menyebut undangan itu sebagai perpisahan kelas XII yang sebentar lagi akan lulus.

"Ternyata setelah sampai di sana bukan dikasih arahan, malah istilahnya mereka dikerjainlah, begitu kalau bahasa mereka, sebagai teguran (untuk) anak kelas X yang datang ke kafe," kata Ratna. (Baca: Pergi ke Kafe, Alasan Siswi Lakukan "Bullying" di SMAN 3)

Ratna kemudian menegur kelima siswi pelaku bullying itu. Para pelaku dikatakan sudah meminta maaf. Orangtua kedua belah pihak pun sudah diundang dan dimediasi. Mereka sepakat untuk berdamai.

Pengaruhi kelulusan

Perilaku yang dapat pengaruhi kelulusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menuturkan, kasus bullying yang dilakukan siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta itu dapat memengaruhi kelulusan mereka.

Perilaku peserta didik menjadi salah satu indikator penentu kelulusan, selain siswa tersebut telah menyelesaikan seluruh program sekolah dan lulus ujian sekolah.

"Kalau itu (kelulusan) kan yang menentukan dewan guru. Nanti dia rapat, dia sidang. Bagaimana nilai pembelajarannya oke, bagaimana perilakunya, (kalau) jeblok itu dari itu (bisa) enggak lulus," kata Sopan, Selasa (3/5/2016).

Selain memengaruhi kelulusan, pelaku bullying pada umumnya juga dapat diberikan sanksi berupa dikeluarkan atau dipindah sekolahkan. Sanksi itu disesuaikan dengan peraturan dan tata tertib yang diberlakukan sekolah.

"Kalau peserta didik sudah melakukan tawuran, kekerasan, dan bullying atau perkara polisi, maka ujung-ujungnya akan dikembalikan ke orangtuanya. Nah makna dari dikembalikan ke orangtuanya itu kan terserah, kita (pihak sekolah) bisa mengeluarkan, kita bisa buat rekomendasi pindah ke sekolah lain," papar Sopan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menyebut hal serupa. Menurut Ahok (sapaan Basuki), pelaku bullying pantas dikeluarkan dari sekolah. (Baca: Ahok: Pelaku "Bullying" Pantas Dikeluarkan dari Sekolah)

"Jadi kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran. Pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua. Ya dikeluarin dari sekolah," ujar Ahok.

Namun, sejauh ini Kepala SMAN 3 menyebut sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku bullying hanya sebatas penahanan ijazah. Penahanan ijazah disebut dapat memberikan efek jera.

"Sanksinya kita sepakati bersama bahwa yang kelas XII kalau mereka lulus, kan tinggal tunggu pengumuman, ijazahnya kami tahan sampai tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut atas kejadian ini," ucap Ratna.

Kasus bullying yang terjadi menunjukkan adanya kebobrokan perilaku peserta didik. Jika sanksi pemutusan sekolah dan ancaman tidak lulus dapat dengan tegas diterapkan, bukan tidak mungkin kasus ini akan menurun atau menghilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com