Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Setuju "Three in One" Hanya Diterapkan Sore Hari

Kompas.com - 04/05/2016, 12:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengusulkan peraturan three in one di sejumlah ruas jalan protokol hanya berlaku pada sore hari.

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan rapat evaluasi dengan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta stakeholder lainnya terkait hal ini. 

"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto ketika dihubungi, Rabu (4/5/2016).

(Baca juga: Ahok Setuju "Three In One" Hanya Sore Hari)

Budiyanto menambahkan, dari hasil pengamatan polisi, kepadatan arus lalu lintas lebih parah terjadi pada sore hari ketimbang pagi hari.

Menurut dia, pada sore hari, warga yang membawa kendaraan pribadi keluar secara bersamaan sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

"Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor bareng-bareng semua, jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama," ucapnya.

Budiyanto menyampaikan, jika nantinya rencana tersebut direalisasikan, maka waktu penerapan three in one akan diperpanjang.

Penerapan three in one yang mulanya berlangsung dari pukul 16.30-19.00, bisa saja diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

"Semula kan cuma 16.30 - 19.00 WIB. Kalau three in one sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," kata Budiyanto.

Kendati demikian, menurut dia, rencana perpanjangan waktu penerapan three in one ini belum tentu direalisasikan.

Polisi masih menunggu hasil keputusan rapat evaluasi dengan instansi terkait pada 14 Mei 2016 mendatang.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah merekomendasikan agar three in one kembali diberlakukan tetapi hanya pada sore hari.

Dari hasil evaluasi uji coba penghapusan three in one sejak 5 hingga 13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.

Sementara itu, pada uji coba three in one pada 11, 12 dan 18 April, waktu perjalanan menunjukkan bahwa pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI-Bundaran Senayan.

Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI merekomendasikan three in one kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.

(Baca juga: Dishub DKI Rekomendasikan "Three in One" Diberlakukan Lagi)

Adapun three in one merupakan larangan bagi kendaraan pribadi roda empat yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari.

Kompas TV Uji Coba â??3 in 1â?? Diperpanjang 4 Minggu ke Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com