Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Pasar Jaya Bantah Tudingan Pedagang Blok F Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 12/05/2016, 20:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza membantah pihaknya melakukan perusakan dan perampasan terhadap para pedagang di Blok F lama Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Yang namanya pengerusakan atau perampasan dan segala macamnya itu tuh enggak ada. Jadi kami ada kok di berita itu tentang pengosongan itu, waktu itu kalau enggak salah minggu lalu deh pengosongan itu," ujar Gatra ketika dikonfirmasi Kamis (12/5/2016).

Gatra menjelaskan, 81 kios di Pasar Tanah Abang dikosongkan karena belum membayar Perpanjangan Hak Pakai Usaha (PHPU) yang telah habis 2012 lalu. Ia berharap para pedagang mengerti dan membayar PHPU periode baru.

"Ketika dia masuk periode yang baru, berarti kan dia harus perpanjang hak pakai dong, Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per meter perseginya, yang itu enggak dibayar sama mereka. Cuma mereka belum membayar, sudah dagang di situ, sudah sewain kios di situ, enggak fair dong, hak saya diambil sepenuhnya sama mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam perjanjian pemakaian tempat usaha (PPTU) jelas tertulis bahwa pedagang wajib membayar biaya perpanjangan hak pakai. Ia juga membantah pihaknya tidak memberikan surat peringatan kepada para pedagang sebelum dilakukan pengosongan kios yang disaksikan aparat kepolisian dan TNI.

Gatra menegaskan, PD Pasar Jaya telah memberi surat peringatan sampai tiga kali kepada para pedagang. Ia menuturkan saat pemberian SP-3 sempat dilakukan segel sementara, tapi kemudian segel tersebut dibongkar paksa oleh para pedagang.

"Mereka membongkar sendiri segelannya, ada tuh di youtube kalau mau lihat," kata Gatra.

"Itu kan mereka banyak barang usaha tuh, kami pindahin barangnya di gudang kami. Barangnya kami data dengan baik kok itu. Jadi kayanya kalau kalimat pengerusakan, perampasan, kayanya nggak begitu deh kayanya. kronologisnya sih seperti itu," sambungnya.

Sejumlah pedagang Blok F lama Pasar Tanah Abang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/5/2016) sore. Mereka datang untuk melaporkan PD Pasar Jaya karena menyegel 81 kios tanpa alasan yang jelas.

Adapun bukti laporan mereka tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/2299/V/2016/PMJ/Ditreskrimun, dengan persangkaan pasal 170 dan 368 KUHP.

Kompas TV Kios Blok F Tanah Abang Ditertibkan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com