Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios Disegel, Pedagang Pasar Tanah Abang Laporkan PD Pasar Jaya ke Polda Metro

Kompas.com - 12/05/2016, 19:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang Blok F lama Pasar Tanah Abang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/5/2016) sore. Mereka datang untuk melaporkan PD Pasar Jaya karena menyegel 81 kios tanpa alasan jelas.

Kuasa hukum pedagang Pasar Tanah Abang, Fauzan Indra Lumpatan mengatakan para kliennya melaporkan PD Pasar Jaya karena merasa dirugikan dengan kebijakan baru mengenai mengeluarkan surat Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (PHPTU) sampai 2032.

"Jadi pedagang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan baru dari pihak pasar yang mengeluarkan surat Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) sampai 2032 yang permeternya Rp 68 juta," ujar Fauzan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (12/5/2016).

Fauzan melanjutkan, PD Pasar Jaya juga tidak mensosialisasikan kebijakan baru itu kepada para pedagang. Sehingga para pedagang kini terbagi menjadi tiga, kelompok pedagang yang sudah bayar, belum dan menunggu.

Sementara itu, ada pedagang yang merasa diintimidasi seseorang dengan cara kiosnya disegel atau adanya pencurian barang sejak tahun 2011.

Salah satu pedagang yang kiosnya disegel, Joni, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan oleh pihak PD Pasar Jaya pada kios para pedangang yang menolak membayar PHPTU kepada pengelola. Sebagian pemilik kios menolak membayar karena masa berlaku penggunaan kios masih berlaku hingga tahun 2024.

"Mereka memaksa untuk melakukan perpanjangan kios yang berada dalam 6 lantai, sejak tahun 2011 dengan nominal lantai dasar Rp 68 juta, lantai pertama Rp 63 juta dan untuk lantai selanjutnya selisih Rp 5 juta. Perpanjangan kata mereka itu untuk masa kios awal 2024, jadi perpanjang sampai tahun 2032. Padahal kan 2024 saja masih jauh," ucap Joni.

"Kita mau buka kios, tapi dicuri oleh oknum sana. Barang diambil, kios digembok sama dia. Itu lebih dari dicuri. Enggak ada sosialisasi sebelumnya. Barang dagangan saya saja enggak tahu sekarang ada di mana. Kios kosong. Padahal pedagang masih punya hak sampai tahun 2024," sambung Joni.

Atas hal itu, mereka melaporkan pengelola PD Pasar Jaya ke Polda Metro Jaya dalam laporan bernomor LP/2299/V/2016/PMJ/Ditreskrimun, dengan persangkaan pasal 170 dan 368 KUHP.

Kompas TV Kios Blok F Tanah Abang Ditertibkan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com