Dinas Pendidikan, kata dia, sudah menginstruksikan agar soal tersebut ditarik dari sekolah.
"Kami sudah meminta Sudin (Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur) untuk menarik seluruhnya," ujar Bowo.
Pihak sekolah mengakui ada kelalaian dalam pemberian soal bermateri tersebut. Kepala SDN Baru 02 Pagi Ridoyo mengatakan, soal itu diberikan oleh dua orang guru sekolah tersebut sekitar tanggal 13-14 Mei untuk dua kelas yang diajar mereka.
Adapun soal bermateri pembunuhan dan perceraian untuk anak SD itu merupakan mata pelajaran Pndidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) atau mulog.
Niatnya, soal itu diberikan untuk pekerjaan rumah (PR) bagi siswa kelas II SD, yang libur karena ada ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional (UAMBN).
"Untuk mengisi liburan dalam rangka ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional, kelas II diberi PR delapan mata pelajaran, di antaranya itu (soal yang bermasalah)," kata Ridoyo, Senin.
Diberi sanksi
Dua guru sekolah yang memberikan soal tersebut telah diberi sanksi berupa teguran.
Keduanya dianggap lalai karena tidak menelaah terlebih dulu soal yang akan dibagikan.
(Baca: Muncul Soal SD Bermateri Pembunuhan dan Perceraian, Dua Guru Diberi Sanksi Teguran
Kendati demikian, Ridoyo menilai bahwa dua pengajar di sekolah yang dipimpinnya itu kemungkinan tak tahu kalau soal tersebut kurang tepat diberikan kepada murid kelas II SD.
Sebab, menurut dia, soal itu merupakan soal buatan tahun 2011. Adapun pembuat soal tersebut adalah suatu gugus tugas yang merupakan gabungan dari guru sejumlah sekolah.
Artinya, menurut dia, soal itu bukan dibuat dari sekolah yang dipimpinnya. Ridoyo juga menyampaikan, sejak dibuat 2011, soal tersebut tidak pernah dipermasalahkan hingga seorang netizen melayangkan protesnya melalui media sosial.
"Karena memang tahun 2011 enggak masalah, jadi mungkin dianggap guru sudah pernah diberikan enggak ada masalah, jadi dirasa aman-aman saja," ujar Ridoyo.
Sementara itu, Dinas Pendidikan meminta guru-guru untuk lebih teliti terhadap soal yang akan diberikan ke murid.
"Kita harap jangan ada kejadian seperti ini. Karena itu, ke depannya harus ada ketelitian guru lebih lanjut," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto, Senin.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Dinas Pendidikan sudah meminta sekolah-sekolah untuk mengawasi peredaran buku yang menjadi sumber pembelajaran.
"Guru harus menyeleksi buku mana yang laik dengan yang tidak," ucap Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.