JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP B terhadap seorang polwan, Bripda M, saat ini masih dalam proses penyidikan.
Jenderal bintang empat tersebut mengatakan bahwa kasus itu sedang ditangani oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sudah diproses itu. Itu Propam yang menangani," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).
Kabar tentang penganiayaan yang dilakukan AKBP B terhadap Bripda M beredar di media sosial. AKBP B dikatakan pernah menjadi Kabag Binkar Polda Jawa Barat, sedangkan Bripda M merupakan anggota Polres Kota Bogor.
Badrodin memastikan bahwa AKBP B akan ditarik dari jabatannya. Ia pun memastikan kasus tersebut akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin.
Namun, Badrodin enggan membeberkan kronologi kasus tersebut. Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Propam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.