JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembangunan rumah susun khusus untuk anggota TNI dan Polri pada 2017. Ada empat lokasi yang disiapkan, masing-masing di Gambir, Jakarta Pusat; Cililitan, Jakarta Timur; dan dua lagi di Jakarta Barat.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Adji mengatakan keempat lahan yang akan digunakan adalah lahan milik TNI. Ia menyebut jumlah anggaran keseluruhan yang dibutuhkan mencapai Rp 500 miliar.
"Pembangunannya akan menggunakan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2017. Tapi nanti pas jalan nanti ternyata pakai CSR (corporate social responsibility) ya enggak apa-apa," kata Ika di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).
Menurut Ika, tujuan penyediaan rusun untuk anggota TNI dan Polri sebenarnnya sama seperti rusun untuk masyarakat lainnya. Yakni menjalankan kewajiban menyediakan hunian laik bagi masyarakat, tak terkecuali untuk aparat.
Ia menyebut anggota TNI dan Polri juga akan dikenakan biaya sewa.
"Namun, kita juga berharap dengan adanya rusun ini TNI-Polri bisa bekerja dengan baik. Apabila dibutuhkan Pemprov DKI, mereka bisa membantu," ujar Ika.