JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana mengatakan, akan menyelidiki asal usul dana pembangunan Rusun Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara.
Niat Lulung itu muncul mulanya setelah mendapat keluhan warga terhadap Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali se-DKI Jakarta Heryanto.
Salah satu warga rusun Muara Baru, Rose, merasa jadi korban Heryanto. Ia dijanjikan dapat melanjutkan usahanya berjualan di rusun kalau direlokasi. Namun, nyatanya ia tak mendapat tempat di rusun untuk berdagang.
"Saya termasuk korbannya. Diiming-imingin dapat tempat di bawa untuk melanjutkan jualan," kata Rose, saat mengadukannya kepada Lulung, di Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/5/2016).
Saat blusukan, Lulung juga mendapat pengaduan warga rusun kalau Heryanto seolah punya pengaruh di rusun.
Warga menyebut, kalau ke rusun Heryanto kerap membawa aparat. "Dikawal Brimob Pak, senjata laras panjang lengkap," ujar warga.
Warga juga mengadukan masalah surat perjanjian (SP) sewa rusun. Dalam salah satu pasalnya menyebutkan, warga mesti melakukan perpanjangan setiap dua tahun.
Mendapat pengaduan itu, Lulung heran. "Orang ini nasibnya jadi enggak tentu, bisa-bisa dikeluarkan," kata Lulung.
"Iya Pak, SP nya cuma dua tahun," timpal seorang warga. Lulung pun mulai curiga dengan asal usul pembangunan Rusun Muara Baru.
Ia curiga jangan sampai rusun itu dibangun dari dana CSR atau kontribusi tambahan soal reklamasi yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lulung berencana manggil Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Aji Lestari.
"Saya curiga ini (rusun) dibangun pakai apa. Ini pasti belum serah terima ke Pemda DKI. Jangan-jangan pakai kontribusi tambahan yang sekarang jadi masalah itu, atau pakai CSR, atau pakai uang pemerintah," ujar Lulung.
Kalau pakai CSR, Lulung menyatakan ada mekanismenya. Harusnya, CSR untuk pemerintah dijadikan APBD terlebih dahulu baru digunakan. Lulung mengaku juga akan mencari tahu peran Heryanto, yang dinilainya ikut campur soal rusun.
Padahal, lanjut Lulung, Heryanto bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Lulung mengenal Heryanto sebagai mantan Kasudin Tata Air Jakarta Barat.
"Dulu dia Kasudin Tata Air Jakbar dan sekarang dia kelola uang CSR. Kalau dia intervensi di sini kami perlu pertanyakan apakah ini dibangun dana pemerintah atau kontribusi tambahan itu," ujar Lulung.