”Kalau dipakai untuk busway, kita harus lihat apakah mobilitas kendaraan yang keluar-masuk dari Bareskrim terganggu atau tidak. Karena kita, kan, ada dua blok kantor,” ujar Boy di Mabes Polri, kemarin.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi, Rabu (25/5/2016), menjelaskan, untuk pembangunan kereta ringan (light rail transit/LRT) fase pertama, Jakpro belum bisa menunjuk BUMN yang akan menjadi mitra dalam membangun LRT.
Itu karena Jakpro masih menunggu finalisasi revisi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015. ”Kami belum bisa menunjuk karena masih menunggu revisinya,” ujar Satya.
------
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Mei 2016, di halaman 26 dengan judul "Proyek Terhenti di Jalan Trunojoyo"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.