Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bukti Apa yang Bisa Menjerat Jessica?"

Kompas.com - 31/05/2016, 15:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menyangsikan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjerat kliennya yang dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin.

Menurut Bostam, alat bukti yang dimiliki penyidik tidak bisa menunjukkan langsung bahwa Jessica yang menaruh sianida dalam gelas kopi yang diminum Mirna.

Untuk itu, dia akan menunggu di persidangan untuk menguak semua alat bukti yang diajukan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Bukti apa yang bisa menjerat Jessica, sidik jari tidak ada, di CCTV jelas Jessica tidak berbuat apa-apa," ujar Bostam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2016).

"Dia tidak pegang gelas, tidak naruh racun, tidak pegang sedotan. Kalau mau masukin racun kan tutup botol racunnya harus dibuka, lalu diaduk untuk menjadi larut. Kan jelas di CCTV tidak ada perbuatan itu," ujarnya.

Bostam menilai, barang bukti berupa alat penggiling kopi dari Kafe Olivier mengada-ada. Pasalnya, alat tersebut tidak digunakan Jessica kala itu, yang menggunakan alat itu adalah bartender kafe tersebut.

"Alat penggiling kopi kan yang menggunakan bartendernya. Emang Jessica yang buat kopi itu?" ucap Bostam.

Bostam pun menuturkan, sampel celana yang dijadikan barang bukti oleh penyidik dinilai tidak logis. Pasalnya, celana tersebut bukanlah celana yang digunakan Jessica saat kejadian tersebut berlangsung.

"Ya enggak bisa dijadikan alat bukti, alat bukti itu yang melekat dalam sebuah tindak pidana," kata Bostam.

Mengenai penggunaan sampel celana tersebut hanya untuk barang peraga, Bostam mengatakan, polisi hanya mencari asumsi dalam kasus ini. Menurut dia, hukum pidana tidak mengenal asumsi.

"Itu asumsi, di hukum pidana tidak mengenal asumsi, hanya mengenal pembuktian," ujarnya.

Kejati DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu mesin penggiling, dan dua sampel celana panjang tersangka yang hilang.

Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.

Dalam kasus ini, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.

Kompas TV Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Jessica Wongso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com