Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma, Korban Pengusaha Cabul di Kediri Kerap Coba Bunuh Diri

Kompas.com - 01/06/2016, 16:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan asusila yang dilakukan pengusaha Sony Sandra alias Koko (60) menimbulkan trauma terhadap korbannya.

Salah satu korban asusila Sony berinisial Ay (15), disebut kerap mencoba bunuh diri.

"Korban Ay tidak mau bicara dan cenderung untuk mengakhiri hidupnya, sudah beberapa kali," kata Pembina Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Bethania Eden Thenu, yang membawa korban Ay dan Ap ke Rumah Aman Kemensos, di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2016).

Bethania mengatakan, Ay merasa ternoda dan hidupnya hancur akibat perbuatan Sony.

(Baca juga: Disidang Lagi, Pelaku Pencabulan Anak di Kediri Divonis 10 Tahun)

Psikologis Ay juga tertekan karena adanya cibiran yang menyebutnya 'anak nakal'.

"Kami semangati dia masih ada hari esok untuk bangkit," ujar Bethania. Terungkapnya kasus asusila yang dilakukan Sony pun berawal dari hilangnya Ay.

Keluarga Ay pun melakukan pencarian. Hingga akhirnya Ay didapati terjebak dalam kasus asusila dengan pelaku Sony.

Ia diduga terjerumus ke dunia hitam tersebut setelah diajak teman sekolahnya, yang bertindak sebagai mucikari.

Sebelum dinodai Sony, Ay dicekoki dulu oleh mucikari dengan obat misterius, yang disebut "obat anti-hamil".

"Tapi obat anti-hamil kok nge-blank sampai empat hari. Reaksi anak gemetar, lihat langit-langit buram, langsung panas dingin," ujar Bethania.

(Baca: Pengadilan Kedua Pengusaha Cabul di Kediri Dianggap Sudah Layak)

Sebelumnya, Sony yang merupakan pengusaha tersebut divonis hukuman penjara di dua pengadilan di Kediri, yakni Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Kabupaten Kediri atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu.

Pengusaha di bidang konstruksi itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Pengadilan Kota Kediri, Sony divonis penjara 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Adapun di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Kompas TV Pengusaha Sukses Ini Cabuli Belasan Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com