Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Ahok Pecat Ketua RT/RW Dinilai sebagai Kemunduran Berdemokrasi

Kompas.com - 01/06/2016, 16:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengkritik kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang memberi kewenangan bagi lurah untuk memecat ketua RT/RW yang ada di wilayahnya. Syarif menilai hal itu sebagai kemunduran dalam berdemokrasi.

Syarif menyatakan, ketua RT/RW adalah orang yang dipilih oleh masyarakat. Karena itu, kata dia, yang berhak memberhentikan ketua RT/RW adalah masyarakat yang memilihnya.

Syarif melontarkan pernyataan itu untuk menanggapi penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 yang memberikan kewenangan bagi lurah untuk bisa memecat ketua RT/RW.

"Berdasarkan asas demokrasi (Pergub) itu enggak tepat. Pemerintah itu ngurus tatanan administratif saja. Misalkan (ketua RT/RW-nya) ada masalah, yang berhentikan warga. Jadi, pemerintah membuat surat pemberhentian atas usulan warga," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/6/2016).

Menurut Syarif, Komisi A DPRD DKI sudah merekomendasikan penundaan pemberlakuan Pergub tersebut. Terlebih lagi, kata dia, saat ini DPRD tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pedoman RT/RW.

"Di dalam raperda dijelaskan tugas-tugas ketua RT/RW supaya mereka paham tugasnya," ujar Syarif.

Sebelumnya, Ahok mengakui telah memberi instruksi kepada lurah terkait ketua RT dan RW. Dia mengatakan, instruksinya adalah menyuruh ketua RT dan RW yang tidak siap menjadi pemerhati di wilayahnya untuk mundur.

"Saya instruksikan kepada seluruh wali kota untuk umumkan ke seluruh lurah, kalau RT dan RW enggak mau jadi pemerhati, mundur atau kami pecat," ujar Ahok di Gudang Sarinah, Pancoran, hari Minggu lalu.

Menurut Ahok, RT dan RW pada eranya bukan penguasa kecil lagi. Warga tidak perlu meminta surat rekomendasi RT dan RW untuk bisa mengurus sesuatu di kelurahan. Semua bisa teratasi dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Oleh sebab itu, peran ketua RT dan RW harus sebagai pemerhati wilayahnya. Mereka juga membantu lurah untuk melaporkan masalah yang ada di bawah.

"Kamu kalau enggak mau jadi pemerhati, buat apa terima uang operasional," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com