Pada rapat itu, kata dia, para kader dipersilahkan mengemukakan pendapat. Djarot mengatakan, pendapat-pendapat dari para kader akan menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebelum mengambil keputusan.
"Segala kemungkinan masih bisa terjadi. Semua bisa ditarik. Siapapun bisa sebelum ada keputusan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Ahok sendiri mengaku sempat bertemu dengan Megawati beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, ia menyebut Mega menyarankan agar ia tetap berpasangan dengan Djarot.
"Bu Mega enggak pernah maksa. Bu Mega cuma bilang, 'Kalian itu sudah baik berdua', gitu lho," kata dia di Balai Kota, Selasa kemarin.
Menanggapi pernyataan Megawati, Ahok mengaku menjawab bahwa saat ini ia sudah telanjur memutuskan maju melalui jalur independen.
"Saya bilang, 'ini kan sudah telanjur, Bu'," ujar Ahok.
PDI-P tercatat memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Jumlah kursi minimal bagi parpol yang ingin mengusung pasangan calon adalah 22 kursi. Dengan demikian, PDI-P sebenarnya bisa mengusung sendiri pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
PDI-P saat ini tengah melakukan penjaringan calon gubernur. Ada 28 orang yang mendaftar. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah berujar jika Ahok ingin mendapatkan dukungan dari PDIP, maka ia harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan serta tahapan-tahapan lainnya seperti 28 orang lainnya.
Jika nanti jadi diusung, lanjut Basaria, Ahok harus menggandeng kader internal PDI-P sebagai wakilnya. Tidak hanya itu, Basaria menyarankan agar Ahok melakukan "tobat politik" lebih dulu.
Tobat politik yang dimaksudkannya adalah menyatakan akan maju melalui jalur partai politik. Namun sebelum hal itu terjadi, Basaria menyatakan PDI-P akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan tindak pidana dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu diusulkan sebagai cagub, tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," kata Basaria melalalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.