Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Perketat Pengawasan Pangan pada Bulan Ramdhan

Kompas.com - 09/06/2016, 13:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI gencar melakukan pengawasan saat Ramadhan ini. Yang diawasi yakni pangan tidak memenuhi ketentuan dan berbahaya.

Deputi Bidang Pengawasan Keamananan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, mengatakan, pengawasan dilakukan pada tempat seperti toko, warung, supermarket, hypermarket, pasar tradisional sampai dengan penjual parcel dan tempat berbuka puasa.

Ia mengatakan, target pengawasannya yakni pangan tanpa izin edar, rusak, kadaluarsa, dan jajanan takjil. Dari sidak yang dilakukan mulai 23 Mei sampai 7 Juni 2016, nilai pangan tidak aman yang berhasil disita mencapai miliaran.

"Nilainya hampir Rp 2,5 miliar," kata Suratmono saat jumpa pers di kantor BPOM RI, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Pihak BPOM masih melakukan pengawasan sampai 9 Juli 2016.

Terkait pengawasan takjil, ia mengaku bekerja sama dengan pemerintah daerah. Di DKI misalnya, pengawasan dilakukan di antaranya di pasar yang kerap menjadi lokasi pusat jualan takjil, misalnya di Pasar Benhil, Jakarta Pusat, di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur dan di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Kami sudah turun ke lapangan, biasanya melibatkan pemda, karena takjil itukan makanan siap saji, itu sebetulnya domain pemda, tapi kami juga turun," ujar Suratmono.

Sejauh ini, pihaknya belum mengungkap apakah sudah ada temuan kandungan berbahaya pada jajanan takjil. Namun berdasarkan data BPOM, dari tahun ke tahun tren temuan bahan berbahaya pada pengawasan takjil cenderung menurun.

"Kenapa trennya menurun, karena banyak faktor. Pertama kesengajaan, tidak tahu dan tidak peduli. Yang tidak tahu biasanya akan berubah perilaku, yang susah yang tidak peduli, yang perlu kami lakukan law enforcement. Kalau pengusahanya bandel, tidak diindahkan, kami sikat," ujar Suratmono.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI, Tengku Bahdar Johan Hamid, khusus penindakan terhadap penjual takjil, pihaknya mencari hulunya atau pembuat bahan berbahaya tersebut, bukan ke pedagang kecilnya.

"Kami enggak menindak yang jual, karena biasanya sudah tua. Kami sita saja dagangannya (takjilnya)," ujar Tengku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com